Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026
Bank Indonesia memberlakukan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang efektif diterapkan sejak awal Oktober 2026. Kebijakan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi pada Agustus 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Melalui perubahan ini, pembayaran QRIS bernilai paling tinggi Rp100.000 dibebaskan dari MDR untuk semua kategori merchant. Sementara itu, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Kebijakan tarif yang diperbarui perlu dipahami oleh pengelola Bisnis.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, pedagang perlu mengenal pengertian MDR. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Saat konsumen menyelesaikan transaksi melalui kode QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Namun demikian, MDR bukan biaya yang dipungut untuk keuntungan bank sentral. Biaya ini menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pembayaran. Melalui pemahaman tersebut, pengusaha berpeluang mengelola pendapatan transaksi secara lebih akurat.
Perbedaan MDR QRIS Menurut Jenis Usaha dan Nominal Transaksi
Berdasarkan skema MDR terbaru, pelaku Bisnis dalam kategori UMI mendapatkan tarif MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, tarif MDR yang berlaku adalah 0,3%. Pada kelompok merchant berbeda, merchant UKE, UME, serta UBE tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Untuk transaksi yang nilainya melampaui Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Karena batas nominalnya tidak sama, pemilik toko sebaiknya memeriksa status merchant sebelum menghitung biaya.
Selain kategori usaha reguler, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Dalam kelompok layanan pendidikan, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, sedangkan pembayaran lebih dari Rp100.000 mengikuti MDR 0,6%. Sementara itu, dalam kelompok SPBU, tarif 0% berlaku sampai Rp100.000, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Untuk kategori layanan publik tertentu, termasuk BLU, PSO, transaksi pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, MDR 0% tetap berlaku sesuai ketentuan.
Cara Menghitung Potongan QRIS Berdasarkan Nilai Pembayaran
Setelah memahami pembagian tarif, tahapan selanjutnya adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Secara sederhana, biaya MDR diperoleh dengan mengalikan nilai transaksi dan persentase tarif yang berlaku. Dalam simulasi transaksi, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Mengingat transaksi berada dalam batas pembebasan usaha mikro, tidak terdapat potongan MDR. Ketika satu transaksi pada merchant UMI bernilai Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Angka dalam contoh tersebut bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.
Untuk merchant UKE, UME, serta UBE, batas nominal MDR 0% ditetapkan sebesar Rp100.000. Dalam contoh sederhana, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Namun demikian, apabila nominal transaksi mencapai Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Dalam simulasi ini, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menghasilkan biaya Rp1.200. Dengan mempelajari beberapa contoh tersebut, pengusaha dapat menilai pengaruh tarif terhadap penerimaan.
Pentingnya Memahami Aturan Surcharge dalam Pembayaran Digital
Salah satu ketentuan penting yang perlu dipahami adalah ketentuan bahwa MDR menjadi tanggungan merchant. Dalam pengaturan sistem pembayaran dinyatakan bahwa, tarif pemrosesan dibebankan kepada merchant. Karena itu, pedagang dilarang meminta tambahan pembayaran sebagai pengganti MDR. Untuk menggambarkan penerapannya, produk dengan harga Rp50.000 tidak semestinya menjadi lebih mahal akibat pungutan surcharge QRIS. Aturan tersebut penting untuk menjaga perlindungan konsumen. Pemilik toko harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Namun demikian, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Untuk menjaga ketepatan administrasi, penerimaan kotor dan potongan MDR dapat dicatat secara terpisah. Melalui administrasi yang teratur, kesalahan perhitungan keuntungan dapat dikurangi.
Cara Memanfaatkan Kebijakan QRIS untuk Efisiensi Bisnis
Penerapan ketentuan MDR terbaru harus dipahami oleh petugas penerima pembayaran. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Klasifikasi tersebut berpengaruh terhadap besarnya MDR. Apabila pedagang menemukan perbedaan tarif, pengusaha dapat meminta klarifikasi kepada penyedia QRIS. Selain itu, laporan transaksi harian perlu dibandingkan dengan mutasi rekening yang diterima. Melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan keuangan menjadi lebih terukur.
Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pemilik toko juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi. Penerapan metode QRIS berdasarkan kebutuhan operasional sebaiknya disesuaikan dengan proses penjualan. Pada akhir proses pembayaran digital, petugas perlu memastikan pembayaran benar-benar tercatat. Informasi yang hanya ditunjukkan melalui layar pembeli tidak sebaiknya menjadi satu-satunya dasar penyerahan barang. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pelatihan kasir dan penyusunan prosedur pembayaran dapat membantu mengurangi kesalahan operasional. Melalui pengelolaan transaksi yang profesional, QRIS menjadi sarana pembayaran yang mendukung perkembangan Bisnis.
Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026
Penerapan skema Merchant Discount Rate terbaru memberikan perubahan penting bagi pelaku usaha. Kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant menjadi bagian utama dari penyesuaian tersebut. Sementara itu, usaha mikro masih menikmati pembebasan biaya pada transaksi maksimal Rp500.000. Berkat pemahaman terhadap klasifikasi merchant dan besaran MDR, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.
Di samping memahami pembagian biaya, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman perlu diterapkan secara konsisten. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pengusaha berbagai skala dapat mengurangi kesalahan pengelolaan transaksi. Menurut Anda, bagaimana perubahan tarif QRIS memengaruhi penggunaan pembayaran digital di lingkungan Bisnis? Bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.








