Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026
Bank sentral Republik Indonesia menetapkan penyesuaian ketentuan Merchant Discount Rate QRIS yang diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2026. Langkah pengaturan tersebut diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran QRIS bernilai paling tinggi Rp100.000 dibebaskan dari MDR untuk semua kategori merchant. Di sisi lain, usaha mikro tetap memperoleh pembebasan hingga Rp500.000 per transaksi. Perluasan pembebasan biaya ini menjadi informasi penting bagi pedagang.
Sebelum menghitung dampak terhadap usaha, pelaku Bisnis sebaiknya memahami mekanisme biaya QRIS. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Apabila pembayaran dilakukan menggunakan fasilitas QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Namun demikian, MDR bukan pungutan yang diterima Bank Indonesia sebagai pendapatan. Biaya ini digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Dengan penjelasan ini, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.
Ketentuan Biaya QRIS untuk Usaha Mikro hingga Merchant Khusus
Berdasarkan skema MDR terbaru, merchant usaha mikro atau UMI memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, biaya pemrosesan ditetapkan pada tingkat 0,3%. Pada kelompok merchant berbeda, pelaku usaha yang tergolong kecil hingga besar tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Dengan adanya perbedaan ini, pengusaha harus mengetahui kategori usaha yang tercatat pada penyedia QRIS.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, Bank Indonesia juga menetapkan ketentuan untuk merchant khusus. Pada merchant yang termasuk sektor pendidikan, pembayaran maksimal Rp100.000 memperoleh pembebasan MDR, sedangkan nominal yang melampaui Rp100.000 dikenai biaya sebesar 0,6%. Sementara itu, dalam kelompok SPBU, tarif 0% berlaku sampai Rp100.000, sementara nominal lebih dari Rp100.000 menggunakan tarif sebesar 0,4%. Adapun transaksi tertentu seperti layanan BLU, PSO, bantuan sosial, pembayaran pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.
Simulasi Perhitungan MDR QRIS untuk Transaksi Pedagang
Setelah memahami pembagian tarif, hal yang perlu dipelajari adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Secara sederhana, potongan layanan dihitung dari nominal pembayaran dikalikan tingkat MDR. Dalam simulasi transaksi, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Sebab nilai pembayaran masih memenuhi ketentuan MDR 0%, biaya MDR yang dikenakan adalah Rp0. Ketika satu transaksi pada merchant UMI bernilai Rp600.000, tarif 0,3% menghasilkan biaya Rp1.800. Hasil simulasi ini menggunakan 0,3% dari seluruh nilai transaksi Rp600.000.
Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, perhitungan mengikuti ambang Rp100.000. Sebagai ilustrasi, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Pada transaksi yang lebih besar, apabila pelanggan membayar Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Dengan demikian, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menghasilkan biaya Rp1.200. Berdasarkan simulasi yang relevan, pengusaha dapat menilai pengaruh tarif terhadap penerimaan.
Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS
Salah satu ketentuan penting yang perlu dipahami adalah aturan yang tidak memperbolehkan potongan MDR dialihkan kepada pembeli. Dalam pengaturan sistem pembayaran dinyatakan bahwa, biaya MDR merupakan kewajiban pedagang. Dengan ketentuan tersebut, pedagang dilarang meminta tambahan pembayaran sebagai pengganti MDR. Dalam transaksi sehari-hari, produk dengan harga Rp50.000 tidak semestinya menjadi lebih mahal akibat pungutan surcharge QRIS. Hal ini membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pengelola usaha perlu memahami kewajiban tersebut.
Ketika menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Biaya produksi, sewa tempat, tenaga kerja, dan kebutuhan pemasaran tetap menjadi bagian dari perhitungan harga jual. Walaupun pengusaha perlu menjaga margin, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Dalam menerapkan sistem yang lebih transparan, penerimaan kotor dan potongan MDR dapat dicatat secara terpisah. Dengan pencatatan yang rapi, kesalahan perhitungan keuntungan dapat dikurangi.
Strategi Pedagang Menyesuaikan Operasional dengan Tarif MDR QRIS Terbaru
Perubahan pengaturan tarif transaksi digital perlu diikuti dengan penyesuaian administrasi. Langkah awal yang dapat dilakukan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Klasifikasi tersebut perlu diperhatikan dalam perhitungan potongan transaksi. Apabila pedagang menemukan perbedaan tarif, pemilik usaha sebaiknya menghubungi layanan merchant. Sebagai bagian dari pengawasan, laporan transaksi harian perlu dicocokkan dengan data penjualan. Dengan langkah administrasi yang konsisten, kesalahan pencatatan dapat ditemukan lebih awal.
Di samping melakukan penyesuaian administrasi, pengelola usaha juga dapat memperbaiki prosedur penerimaan pembayaran. Penerapan metode QRIS berdasarkan kebutuhan operasional sebaiknya disesuaikan dengan proses penjualan. Setelah konsumen memindai dan membayar, kasir sebaiknya memeriksa notifikasi transaksi dari sistem merchant. Informasi yang hanya ditunjukkan melalui layar pembeli perlu diperiksa terhadap pemberitahuan transaksi resmi. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penerapan panduan transaksi yang sederhana dapat mendukung penerapan pembayaran digital secara konsisten. Berkat penerapan prosedur yang aman, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.
Pentingnya Memahami Aturan MDR QRIS dalam Pengelolaan Usaha
Ketentuan biaya MDR QRIS yang berlaku sejak 1 Oktober 2026 memberikan perubahan penting bagi pelaku usaha. Penerapan tarif 0% pada transaksi QRIS hingga Rp100.000 secara lebih luas memberikan manfaat biaya bagi transaksi bernilai kecil. Khusus dalam klasifikasi usaha mikro, merchant UMI tetap memperoleh MDR 0% hingga Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pemilik usaha berpotensi meningkatkan ketelitian pengelolaan transaksi.
Selain memperhatikan tarif, pelaku usaha perlu mematuhi larangan surcharge. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pelaku Bisnis memiliki kesempatan memperkuat kualitas layanan pelanggan. Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pemahaman tentang penggunaan QRIS dalam Bisnis terus berkembang.








