Info Bisnis

Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.

Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026

Bank Indonesia memberlakukan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital. Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh kategori merchant memperoleh MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Khusus bagi kelompok tertentu, pelaku usaha mikro tetap menikmati tarif 0% pada transaksi yang tidak melebihi Rp500.000. Perluasan pembebasan biaya ini perlu dipahami oleh pengelola Bisnis.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, pelaku Bisnis sebaiknya memahami mekanisme biaya QRIS. MDR merupakan tarif pemrosesan pembayaran yang menjadi tanggungan penerima transaksi. Ketika pelanggan membayar menggunakan QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Namun demikian, MDR bukan pungutan yang diterima Bank Indonesia sebagai pendapatan. Biaya ini digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Dengan penjelasan ini, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.

Perbedaan MDR QRIS Menurut Jenis Usaha dan Nominal Transaksi

Berdasarkan skema MDR terbaru, merchant usaha mikro atau UMI tidak dikenakan MDR pada pembayaran yang nilainya paling tinggi Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, biaya pemrosesan ditetapkan pada tingkat 0,3%. Sementara itu, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar memperoleh MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Apabila pembayaran melewati ambang Rp100.000, tarif MDR sebesar 0,7% tetap berlaku. Dengan adanya perbedaan ini, pengusaha harus mengetahui kategori usaha yang tercatat pada penyedia QRIS.

Tidak hanya mencakup pedagang mikro hingga besar, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Pada merchant yang termasuk sektor pendidikan, transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR 0%, sedangkan nominal yang melampaui Rp100.000 dikenai biaya sebesar 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, pembayaran maksimal Rp100.000 tidak dikenakan MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.

Cara Menghitung Potongan QRIS Berdasarkan Nilai Pembayaran

Sesudah mengenali batas nominal setiap merchant, tahapan selanjutnya adalah menentukan besarnya biaya pemrosesan sesuai nominal transaksi. Dalam penghitungan dasar, potongan layanan dihitung dari nominal pembayaran dikalikan tingkat MDR. Sebagai contoh, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, tidak terdapat potongan MDR. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Perhitungan tersebut didasarkan pada tarif yang dikalikan dengan nominal pembayaran keseluruhan.

Untuk merchant UKE, UME, serta UBE, batas nominal MDR 0% ditetapkan sebesar Rp100.000. Sebagai ilustrasi, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Sebaliknya, apabila pedagang menerima pembayaran senilai Rp150.000, MDR 0,7% setara dengan tarif pemrosesan Rp1.050. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menimbulkan potongan MDR Rp1.200. Dengan mempelajari beberapa contoh tersebut, pedagang dapat memahami perbedaan potongan menurut kategori.

Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen

Hal utama yang harus diperhatikan pedagang adalah larangan membebankan biaya MDR kepada konsumen. Dalam pengaturan sistem pembayaran dinyatakan bahwa, pengeluaran layanan QRIS menjadi tanggung jawab penerima pembayaran. Oleh sebab itu, merchant tidak boleh mengenakan surcharge QRIS kepada pembeli. Dalam transaksi sehari-hari, produk dengan harga Rp50.000 tidak boleh dikenakan tambahan biaya QRIS hanya karena pembeli menggunakan metode tersebut. Hal ini membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pemilik toko perlu memahami kewajiban tersebut.

Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Namun demikian, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Untuk menjaga ketepatan administrasi, pedagang dapat membedakan nilai transaksi dengan penerimaan setelah potongan. Melalui administrasi yang teratur, kondisi keuangan Bisnis dapat dinilai secara lebih akurat.

Langkah UMKM Mengelola Pembayaran Digital setelah Perubahan MDR

Penerapan ketentuan MDR terbaru perlu diikuti dengan penyesuaian administrasi. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Penetapan kategori usaha menjadi dasar penggunaan tarif yang sesuai. Ketika biaya transaksi terlihat tidak mengikuti ketentuan, pemilik usaha sebaiknya menghubungi layanan merchant. Untuk menjaga ketepatan penerimaan, laporan transaksi harian perlu diperiksa secara teratur. Melalui pemeriksaan tersebut, selisih transaksi lebih mudah ditelusuri.

Tidak hanya memperhatikan tarif MDR, pengelola usaha juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia perlu mengikuti fasilitas yang didukung penyelenggara. Ketika pelanggan menyelesaikan pembayaran, kasir sebaiknya memeriksa notifikasi transaksi dari sistem merchant. Bukti gambar pembayaran tanpa verifikasi tidak sebaiknya menjadi satu-satunya dasar penyerahan barang. Selain itu, edukasi petugas mengenai penggunaan QRIS dapat mendukung penerapan pembayaran digital secara konsisten. Berkat penerapan prosedur yang aman, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.

Pentingnya Memahami Aturan MDR QRIS dalam Pengelolaan Usaha

Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 mendukung pengaturan biaya transaksi digital yang lebih efisien. Kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant merupakan salah satu perubahan penting. Sementara itu, pelaku Bisnis kategori UMI mempertahankan tarif 0% untuk pembayaran sampai dengan Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pengelola Bisnis dapat menilai pengaruh biaya pembayaran terhadap arus kas.

Di samping memahami pembagian biaya, pedagang harus menjaga transparansi pembayaran. Pengawasan kategori usaha, pengecekan laporan penerimaan, serta edukasi petugas menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pelaku Bisnis berpeluang meningkatkan efisiensi kegiatan usaha. Apakah pembebasan biaya QRIS untuk transaksi tertentu membantu kegiatan usaha Anda? Ceritakan pengalaman dan pembelajaran Anda agar pemahaman tentang penggunaan QRIS dalam Bisnis terus berkembang.

Related Articles

Back to top button