Info Bisnis

Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.

Ketentuan Terbaru Biaya QRIS untuk Pedagang dan Pelaku Bisnis

Bank Indonesia memberlakukan aturan baru mengenai pembebasan MDR untuk pembayaran tertentu yang diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut telah diperkenalkan sebelum masa pemberlakuannya sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Melalui perubahan ini, transaksi QRIS sampai dengan Rp100.000 mendapatkan fasilitas MDR 0% pada seluruh kategori pedagang. Sementara itu, pelaku usaha mikro tetap menikmati tarif 0% pada transaksi yang tidak melebihi Rp500.000. Kebijakan tarif yang diperbarui menjadi informasi penting bagi pedagang.

Untuk memahami pengaruhnya, pedagang perlu mengenal pengertian MDR. MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan pedagang melalui penyelenggara jasa pembayaran. Ketika pelanggan membayar menggunakan QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Namun demikian, MDR bukan biaya yang dipungut untuk keuntungan bank sentral. Tarif tersebut menjadi bagian dari mekanisme penyelenggaraan pembayaran. Dengan penjelasan ini, pengusaha dapat membedakan biaya layanan dengan harga barang.

Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant

Dalam ketentuan yang berlaku sejak Oktober 2026, pedagang yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, biaya pemrosesan ditetapkan pada tingkat 0,3%. Sementara itu, merchant UKE, UME, serta UBE tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, biaya pemrosesan yang dikenakan mencapai 0,7%. Dengan adanya perbedaan ini, pedagang perlu memastikan klasifikasi merchant masing-masing.

Tidak hanya mencakup pedagang mikro hingga besar, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Dalam kelompok layanan pendidikan, pembayaran maksimal Rp100.000 memperoleh pembebasan MDR, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, pembayaran maksimal Rp100.000 tidak dikenakan MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Adapun transaksi tertentu seperti layanan BLU, PSO, bantuan sosial, pembayaran pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.

Contoh Biaya MDR QRIS bagi Pelaku Bisnis dan UMKM

Ketika ketentuan berdasarkan kategori usaha sudah diketahui, langkah berikutnya adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Dalam penghitungan dasar, jumlah biaya pemrosesan merupakan hasil perkalian nilai transaksi dengan tarif MDR. Untuk memberikan gambaran, pedagang UMI memperoleh transaksi senilai Rp400.000. Karena nominal tersebut tidak melebihi Rp500.000, pedagang tidak dikenai biaya MDR. Ketika satu transaksi pada merchant UMI bernilai Rp600.000, tarif 0,3% menghasilkan biaya Rp1.800. Angka dalam contoh tersebut bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.

Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, batas nominal MDR 0% ditetapkan sebesar Rp100.000. Untuk menggambarkan ketentuan, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Sebaliknya, apabila pelanggan membayar Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Dalam simulasi ini, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menimbulkan potongan MDR Rp1.200. Dengan mempelajari beberapa contoh tersebut, pemilik Bisnis lebih mudah membaca laporan transaksi.

Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS

Aspek mendasar dalam penggunaan QRIS untuk Bisnis adalah aturan yang tidak memperbolehkan potongan MDR dialihkan kepada pembeli. Berdasarkan ketentuan pemrosesan QRIS, biaya MDR merupakan kewajiban pedagang. Oleh sebab itu, merchant tidak boleh mengenakan surcharge QRIS kepada pembeli. Untuk menggambarkan penerapannya, produk dengan harga Rp50.000 tidak semestinya menjadi lebih mahal akibat pungutan surcharge QRIS. Hal ini mendukung transparansi sistem pembayaran. Pelaku Bisnis perlu memahami kewajiban tersebut.

Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pemilik Bisnis harus memahami struktur penerimaan transaksi. Anggaran persediaan, utilitas, dan kegiatan usaha tetap harus masuk dalam evaluasi keuntungan. Namun demikian, biaya pemrosesan tidak boleh dialihkan melalui pungutan khusus pembayaran QRIS. Sebagai langkah pengelolaan, pemilik usaha sebaiknya merekonsiliasi pendapatan penjualan dan biaya pembayaran. Dengan pencatatan yang rapi, arus kas usaha lebih mudah dipantau.

Langkah UMKM Mengelola Pembayaran Digital setelah Perubahan MDR

Pemberlakuan skema biaya QRIS pada Oktober 2026 sebaiknya disertai pembaruan prosedur operasional. Persiapan penting bagi pengelola Bisnis adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Identitas merchant dalam sistem pembayaran menjadi dasar penggunaan tarif yang sesuai. Ketika biaya transaksi terlihat tidak mengikuti ketentuan, pemilik usaha sebaiknya menghubungi layanan merchant. Selain itu, riwayat pembayaran digital perlu dicocokkan dengan data penjualan. Dengan langkah administrasi yang konsisten, pengelolaan keuangan menjadi lebih terukur.

Selain memahami ketentuan biaya, pelaku Bisnis juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia harus mempertimbangkan kemudahan penggunaan serta keamanan. Setelah konsumen memindai dan membayar, pengelola toko harus memverifikasi status transaksi melalui kanal resmi. Informasi yang hanya ditunjukkan melalui layar pembeli tidak sebaiknya menjadi satu-satunya dasar penyerahan barang. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penerapan panduan transaksi yang sederhana dapat mendukung penerapan pembayaran digital secara konsisten. Berkat penerapan prosedur yang aman, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.

Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 menjadi informasi yang perlu dipahami seluruh kategori merchant. Penerapan tarif 0% pada transaksi QRIS hingga Rp100.000 secara lebih luas memberikan manfaat biaya bagi transaksi bernilai kecil. Khusus dalam klasifikasi usaha mikro, merchant UMI tetap memperoleh MDR 0% hingga Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pengelola Bisnis dapat menilai pengaruh biaya pembayaran terhadap arus kas.

Di samping memahami pembagian biaya, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman perlu diterapkan secara konsisten. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pemilik UMKM memiliki kesempatan memperkuat kualitas layanan pelanggan. Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pemahaman tentang penggunaan QRIS dalam Bisnis terus berkembang.

Related Articles

Back to top button